Seluruh Fraksi Setujui RUU Dikdok Dibawa ke Paripurna

10-07-2013 / KOMISI X

Setelah melalui perjalanan hampir selama dua tahun dibahas di tingkat panja dan melalui berbagai dinamika, akhirnya seluruh fraksi di Komisi X DPR setuju untuk membawa Rancangan Undang-undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) ke Pengambilan Keputusan Tingkat II atau Paripurna.

Dalam Pengambilan Keputusan Tingkat I, sembilan fraksi memberikan pandangan mini terhadap RUU Dikdok dan menyatakan persetujuannya agar RUU ini segera diundangkan. Dalam raker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X Symsul Bachri ini juga dihadiri anggota panja dari Komisi IX, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.

“Fraksi PAN dengan ini menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Pendidikan Kedokteran agar disahkan pada Pengambilan Keputusan Tingkat I, yang selanjutnya diajukan dalam Pembicaraan Tingkat II untuk disahkan dalam Paripurna sebagai UU. Selanjutnya fraksi PAN menyampaikan saran dan menekankan kepada pemerintah agar PP dan peraturan perundangan lainnya, yang diamanatkan dalam UU ini dapat diselesaikan paling lama dua tahun sejak RUU Dikdok ini disahkan,” jelas Sunartoyo yang menjadi juru bicara Fraksi PAN di ruang rapat Komisi X, Selasa (9/7).

Hal serupa juga diungkapkan oleh delapan fraksi lainnya, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Frkasi PKB, dan Fraksi PKS. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mininya, dan menyatakan persetujuannya.

Ketua Komisi X Agus Hermanto, yang sekaligus menjadi Ketua Panja menyatakan bahwa RUU ini memiliki momentum yang sangat tinggi. Ia melihat nantinya jika RUU ini disahkan, bukan hanya mengatur tentang pendidikan kedokteran saja, tetapi berimbas kepada pelayanan kesehatan.

“RUU ini menjadi momentum yang luar biasa. Kita akan menghadapi globalisasi, namun kita belum memiliki acuan dalam menciptakan dokter yang berkualitas. Dengan adanya UU Dikdok ini kita berharap segala masalah yang berkaitan dengan pendidikan kedokteran akan teratasi. Kita akan bawa ke Paripurna Kamis (11/7) ,” jelas Agus. (sf)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...